Masa Keemasan Islam di Andalusia, Spanyol



Meskipun saat ini jumlah umat Islamnya minoritas di setiap negara-negara Eropa, ternyata benua ini pernah menyimpan jejak sejarah kejayaan kekuasaan Islam. Dalam sejarah Islam, Spanyol atau yang dahulu dikenal dengan tanah Andalusia adalah salah satu pusat kekuasaan Islam yang terbesar di benua Eropa itu. Kata "Al-Andalus" merupakan bahasa Arab yang berarti “menjadi hijau saat akhir musim panas.”

Kaum muslim menaklukkan Andalusia yang dikuasai orang-orang Goth pada tahun 711 M./92 H. Kaum muslim berkuasa di Andalusia selama hampir delapan abad melahirkan sebuah peradaban ilmiah cemerlang. Kejayaan Andalusia sudah berakhir, namun peradabannya masih bertahan hingga saat ini. Masa kejayaan yang bertahan lebih dari tujuh abad lamanya itu belum pernah tersaingi oleh negara manapun hingga saat ini.   
 
Kejayaan Andalusia tidak bisa terlepas dari peranan besar khalifah Bani Umayah yang pertama. Abdul Rahman I (756-788) adalah seorang pemimpin yang terpelajar, berwibawa dan amat berminat di bidang kesastraan. Karena begitu cintanya pada bidang itu, ia mendirikan satu tempat khusus di dalam istanyanya yang diberi gelar "Darul Madaniyat" untuk kegiatan kesusasteraan untuk kalangan wanita Andalus. Setelah masa Abdul Rahman I, penggantinya juga adalah seorang pemerintah yang menitikberatkan dibidang kelimuan. Jasa beliau yang terbesar adalah tentang penyebaran bahasa Arab dan melemahkan bahasa aing di di seluruh semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal). Beliau yang menjadikan bahasa arab sebagai Lingua Franca dalam hubungan antar bangsa pada zamannya dan zaman berikutnya.


Produk-produk yang diperkenalkan ke Barat melalui Andalusia antara lain: katun, kertas, cermin, lampu jalan, garam, kaca berwarna, sutra, satin, lada, cinnamon, sapu tangan, deodoran, kerosin, linan, senjata api, bola katun, uang kertas, stempel, buku binder, jam, lantai keramik, asam sendawa, sabun, astro labs, kompas untuk navigasi, slide rules, penggaris, alat bedah, kincir angin, alat tenun, air bunga mawar, peta, globe, nektar dan citric dari buah, karpet, kacamata, tirai, test tube, porselen, bulu binatang, beludru, almanak, dan ensiklopedia.

Jadi kita dapat melihat bahwa kontribusi umat Muslim kepada dunia sangat mengagumkan. Umat Muslim mengembangkan teknologi dengan begitu baik sehingga dapat berguna bagi dunia Barat dan menolong Eropa yang berada dalam masa kegelapan. Eropa pada saat itu berada dalam masa keruntuhannya dan Eropa bukan lagi pusat dunia, tapi ketika para sejarawan non-Muslim menganggapnya sebagai masa kegelapan Eropa, tepat di bagian barat Eropa, berdirilah negeri Muslim yang memukau bernama Andalusia, yang merupakan Kekhalifahan Spanyol.

Kota-kota di Spanyol pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan dan peradaban yang membuat banyak pelajar-pelajar Eropa menimba ilmu di sana. Andalusia sudah mengetahui bahwa matahari sebagai pusat tata surya, sedangkan saat itubangsa Eropa masih memperdebatkan teori geosentris ptolemeus (bumi sebagai pusat edar). Betapa jauh peradaban Andalusia. Pada saat itu, Andalusia merupakan sebuah pusat pendidikan. Kota-kota seperti Toledo, Sevilla, Granada, dan Cordoba adalah tempat yang pernah menjadi sejarah bagi kejayaan Islam ketika agama itu berhasil mewarnai Andalusia hingga 5 abad lamanya.
 
Kota Cordoba saat ini masih menyimpan peninggalan yang dari kejayaan Islam di masa lalu. Di antaranya adalah masjid Raya Cordoba. Namun demikian, keindahaan arsitekturnya tetap memukai para pengunjung yang ingin melihat kejayaan dinasti Umayyah yang dimulai dari kedatangan panglima Thariq bin Ziyad.

Interior Masjid Kordoba atau mezquita, peninggalan dari Al-Andalus yang kini dijadikan katedral Katolik Roma.
Selain itu, Cordoba merupakan kota terbesar di dunia saat itu. Populasi Cordoba mencapai jutaan dan jalan-jalannya diterangi oleh lampu-lampu! Lampu jalan merupakan barang asing bagi Eropa.Berbagai sarana keilmuan telah dibangun, gedung-gedung sekolah, universitas, perpustakaan yang bagus dengan penerjemahan buku-buku yang aktif, mesjid dan taman yang indah untuk cendekiawan berdiskusi, institusi kelimuan bagi warga kurang mampu dan menjadikan Cordoba tempat keilmuan dan prasarananya.

Tradisi kelimuan yang begitu kental membuat peradaban Andalusia melesat jauh dibanding negara-negara lain. Ilmu pengetahuan tersebut akhirnya tertuang pada pembangunan dan teknologi Andalusia yang maju. Mengutip Anwar G Chejne, Salmah menggambarkan keindahan Cordoba. Pada Abad ke-10 M, Cordoba mengalahkan keindahan Constantinople, dengan rumah sakit, universitas, penerbitan buku, industri kertas, mesjid dan istana yang sangat cantik, perpustakaan, kolam mandi dan taman persiaran yang indah. Perpustakaan umum dibangun di setiap wilayah. Di kota Cordoba saja terdapat 70 buah perpustakaan yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. 

Ilmuan-ilmuan pun akhirnya bermunculan saat itu. Ahli matematika (Al-Khwarizmi, Orang pertama yang menulis buku berhitung dan aljabar), ahli kedokteran (Al-Kindi penulis buku ilmu mata, Ar-Razi atau Rhazez penulis buke kedokteran, Abu Al-Qasim al-Zahrawi ahli bedah, Ibnu Nafis penemu sirkulasi darah, dan Ibnu Sina), ahli satra (Ibn Abd Rabbih, Ibn Bassam, Ibn Khaqan), ahli hukum, politik, ekonomi, astronomi (Ibrahim ibn Yahya Al-Naqqash, penentu gerhana dan pembuat teropong bintang modern), ahli hadits dan fikih (Ibnu Abdil Barr, Qadi Iyad), sejarah (Ibn Khaldun penemu teori sejarah), ahli kelautan (Ibnu Majid). Bahkan penjelajah Andalusia menginjakkan kakinya di Benua Amerika lima abadsebelum Christopher Colombus.


Jadi ketika sebagian Eropa berada dalam masa kegelapan, daerah Eropa yang berada di bawah kekhalifahan Muslim berada dalam masa benderang. Dan ketika renaissance terjadi di Eropa, dan renaissance secara harfiah artinya “kelahiran kembali”, dan ini bukan berarti kelahiran kembali dari kehampaan, karena mereka tinggal mengambil semua kemajuan teknologi dari Andalusia. Jika kita melihat Italia, segala seni dan ukirannya diambil dari seniman-seniman Muslim Spanyol, mereka hanya mengubahnya sedikit untuk menciptakan gaya mereka sendiri.

Jadi tentu saja kelahiran kembali ini bukan berasal dari mereka, mereka hanya mempelajarinya dari umat Muslim. Ketika tentara Salib tidak berhasil menaklukkan kekhalifahan Islam, mereka kembali dengan pengetahuan dari umat Muslim. Eropa dengan tentara salibnya mengubah Eropa dari masa kegelapan.

Ada informasi medis tentang pembedahan yang dibawa pulang, buku-buku dibawa pulang, bahasa dibawa pulang, segalanya dibawa pulang. Jadi tentara Salib benar-benar mengubah Eropa dalam suatu cara yang tak pernah kita lihat sebelumnya.

Eropa berada di periode yang paling produktif dan kreatif sepanjang sejarahnya. Hal-hal seperti katedral gotik, universitas, pengadilan, dan perundang-undangan, semuanya diciptakan. Jadi dari masa kegelapan yang berlangsung lama, datanglah sebuah ledakan luar biasa yang merupakan pencapaian budaya yang mengagumkan. Renaissance telah kembali, cahaya-cahaya kembali hidup. Apa yang terjadi di antara tahun 700-1.500? Apakah itu masa kegelapan? Itulah masa keemasan Islam, dan sekarang mari kita bicarakan beberapa kontribusi yang diciptakan umat Muslim.

Dalam matematika, beberapa prestasi yang dicapai adalah mereka menemukan aljabar, simbol dan persamaan, mengembangkan sistem penomoran Arab (01234567890 yang digunakan di seluruh dunia pada zaman sekarang). Mereka menciptakan algorism (Sistem desimal dalam bahasa Arab). Mereka menemukan rumus umum untuk menyelesaikan third degree equations. Mereka menemukan rasio trigonomic, rumus-rumus, dan persamaan. Kalian dapat terus melanjutkan dan melihat... Kalkulus, trigonometri, dan semua bidang studi ini berhutang budi pada Islam.

Dalam Fisika, mereka menciptakan pengetahuan tentang mekanik, mereka menjelaskan pusat gravitasi, mereka mendeskripsikan gravitasi. Jadi ketika sebuah apel mengenai kepala Isaac Newton, dia mungkin sedang membaca sebuah buku bahasa Arab, dan kemudian dia terbangun dari tidurnya, kemudian dia membalik halaman bukunya ke halaman tentang “gravitasi”, tapi yang dikatakan kepada kita adalah: “Sebuah apel mengenai kepalanya dan dia menemukan gravitasi”, tapi umat Muslim telah lebih dulu menjelaskan gravitasi dengan detil jauh sebelum Isaac Newton.

Umat Muslim juga menjelaskan properti mekanis dari bidang geometrik, mereka menciptakan hidrometer, aerometer, tuas, neraca keseimbangan, mereka mengukur tekanan gravitasi dari berbagai zat, menciptakan pendulum, per, dan jam dinding.

Dalam bidang kimia, mereka mengembangkan teori atom dan partikel. Umat Muslim mengembangkan proses evaporasi, sublimasi, kristalisasi, distilasi, filtrasi, pigmentasi, peleburan, menciptakan metode pembuatan baja, menempa logam. Juga mengembangkan cara mewarnai pakaian dan tekstil, mengembangkan metode dalam bidang kimia, sulfur, nitric, dan asam hydrochloric, amonium chlorida, silver nitrate, mercuric oxide, chlorida, sulphide, sodium. Mereka juga mengembangkan proses kimia dan metode untuk membuat kaca, sabun, parfum, resin, minyak, cat, kertas, gula, bubuk mesiu. Mereka mengenalkan penggunaan botol suling, timbangan dan pipa, dan lain-lain.

Dalam bidang astronomi mereka mengembangkan astrolabe dan sekstan, menyiapkan katalog bintang dan tabel untuk memonitor pergerakan planet, menamakan sekitar 200 bintang dengan nama-nama Arab, mereka berhasil membuktikan bahwa bumi itu bulat, mereka mengukur garis lintang dan bujur, mendefinisikan lingkar dan diameter bumi, mengukur derajat inklinasi matahari, memetakan posisi orbit bintang dan planet-planet.

Peralatan Kedokteran dari Andalusia
Dalam bidang medis, mereka melakukan gynecology, obstetric, menulis ensiklopedia medis, melakukan prosedur terapi, mengembangkan salep merkuri, menemukan sirkulasi darah dan menjelaskan sirkulasi dan fungsi paru-paru. Mereka meneliti sifat menular penyakit tuberkolosis dan penularan penyakit melalui air dan tanah, mereka melakukan operasi pembedahan di mata, telinga, dan gigi. Mereka menggunakan dan menciptakan lebih dari 200 alat bedah! Ini menakjubkan! Mereka mendefinisikan 130 penyakit mata. Mereka juga mengklasifikasikan 143 obat-obatan. 

Dalam ilmu farmasi, mereka menciptakan alkohol, asam nitrat, karbonat, mengenalkan penggunaan picrotoxin, menciptakan obat-obatan kimia dalam pil dan lain-lain. Mereka mendirikan apotek untuk menebus resep obat. Mereka mengenalkan berbagai macam obat-obatan dan tanaman obat kepada Eropa yang dari namanya saja sudah terlihat bahwa benda-benda ini berasal dari Arab, misalnya alkana, alkohol (alkuhl), alkali, alfalfa, kamfa, katun, hakim (pengadilan), zafaron, dan lain-lain.

Dalam bidang geografi, mereka menciptakan banyak alat navigasi dan survei, mereka menciptakan peta jalan di berbagai belahan dunia yang sangat akurat dan detil, mereka memperhitungkan dan menciptakan tabel ephemeris dari angin musiman dan gelombang laut, mereka mendefinisikan negeri dan budaya-budaya dunia dalam laporan mereka. Seseorang mungkin berkata “Bagaimana mereka tahu semua ini?” 

Dan masih banyak bidang-bidang lainnya seperti bidang astronomi, sejarah, dan beberapa bidang lainnya. Bagaimana caranya mereka begitu pandai dalam bidang-bidang ini? Misalnya dalam bidang geografi dan astronomi, apa tujuannya mengetahui bintang-bintang dan arah? Apa tujuannya mengetahui geografi dunia?

Semua umat Muslim hingga zaman sekarang sangat bergantung pada arah, karena setiap kali kita shalat, kita shalat menghadap ke Mekkah. Jadi dimanapun kita berada, kita harus menentukan dimana Mekkah. Jadi merupakan hal alami bagi umat Muslim untuk mempelajari arah dan selalu melihat matahari, untuk mengetahui perihal waktu dengan tujuan mengetahui waktu-waktu shalat.

Dan juga berhaji ke Mekkah. Setiap Muslim harus berhaji ke Mekkah setidaknya sekali seumur hidup, dengan begitu semua ilmu-ilmu rumit dalam bidang geografi, misalnya peta jalan-jalan di dunia dikembangkan, sehingga umat Muslim dapat bepergian misalnya ke  Cina, India, Afrika Barat, Eropa Utara, dan ke Mekkah.


Kembali ke pembahasan mengenai Spanyol, pada Abad ke-7 itu, Andalusia telah memiliki sistem perairan dan irigasi yang baik, namun bangsa Eropa bahkan belum mengenal istilah mandi. Ketika Andalusia sudah memiliki dokter-dokter ahli, bangsa Eropa menilai sakit itu adalah kutukan. Andalusia telah menciptakan kamar mandi dan wc, Inggris malah masih 'BAB' di kantong plastik dan membuangnya dijalan. Mereka dapat mengambil air dari atas gunung dan membawanya turun dari gunung menggunakan pipa air, kanal, dan dikanalkan ke seluruh penjuru kota, sehingga setiap rumah dapat mengakses air. Dan mereka melakukan itu semua tanpa menghancurkan, membendung, atau menyumbat sesuatu, mereka mendesainnya dengan sangat lihai, mereka menggunakan gravitasi, ini cara yang alami untuk melakukan sesuatu.

Dan jika kalian pergi ke Granada sekarang, kalian akan melihat saluran airnya sudah digunakan sejak waktu umat Muslim, air mengalir ke segala penjuru dan inilah prestasi luar biasa yang mereka ciptakan! Matematika, astronomi, botani, sejarah, filosofi, dan yurisprudensi dikembangkan di Spanyol, dan hanya di Spanyol saja! Semua yang mendorong kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa, semua yang mendorong perkembangan dan peradaban, ditemukan di Muslim Spanyol.

Bagian Belakang Masjid Cordoba

Sekarang, mari kita lihat peninggalan-peninggalannya. Ini adalah peninggalan mereka berabad-abad yang lalu, beberapa diantaranya yaitu:
1. Al-Qashr al-Kabir, kota satelit yang didalamnya terdapat gedung-gedung istana megah.
2. Rushafat, istana yang dikelilingi oleh taman yang di sebelah barat laut Cordoba.
3. Masjid jami’ Cordoba, dibangun tahun 170 H/786 M yang hingga kini masih tegak.
4. Al-Zahra, kota satelit di bukit pegunungan Sierra Monera pada tahun 325 H/936 M. Kota ini dilengkapi dengan masjid tanpa atap (kecuali mihrabnya) dan air mengalir ditengah masjid, danau kecil yang berisi ikan-ikan yang indah, taman hewan (margasatwa), pabrik senjata, dan pabrik perhiasan.

Sumber:
  1. http://www.iberita.com/10868/mengenang-kejayaan-granada-kota-islam-di-andalusia-spanyol
  2. wikipedia.org
  3. http://lightbox165.blogspot.com/2013/03/peradaban-andalusia-masih-tak.html 
SEJARAH TURQI USMANI

A. PENDAHULUAN
Kerajaan Turki Usmani muncul di saat Islam berada dalam era kemunduran pertama.1 Berawal dari kerajaan kecil, lalu mengalami perkembangan pesat, dan akhirnya sempat diakui sebagai negara adikuasa pada masanya dengan wilayah kekuasaan yang meliputi bagian utara Afrika, bagian barat Asia dan Eropa bagian Timur.2 Masa pemerintahannya berjalan dalam rentang waktu yang cukup panjang sejak tahun 1299 M-1924 M. Kurang lebih enam abad (600 tahun).3
Dalam rentang waktu yang demikian panjang kerajaan Turki Usmani mengalami dinamika yang selalu menghadirkan format dan ciri khas yang baru dalam pemerintahan, bahkan merupakan penyelamat dan bebas dunia Islam dari kekacauan yang berkepanjangan terutama di bidang hukum, karena sebagaimana diketahui, bahwa pemerintahan Turki Usmani tidak hanya terbatas pada kekuasaan dan wilayah, tapi juga meliputi bidang agama. Pada periode berikutnya4, kerajaan Turki Usmani yang berpijak kepada Syari’at Islam mulai bergeser menjadi hukum sekuler, ini terjadi pada akhir abad-19 tepatnya pada era tanzimat (1839-1876) ketika terjadi persentuhan budaya timur (Islam) dengan budaya Barat (Eropa). Era tanzimat merupakan gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani, yang pada hakikatnya berintikan upaya pemerintah Turki Usmani untuk melakukan perbaikan dalam tata aturan perundangan di segala bidang, dan salah satu hukum yang disusun Majallah al-Ahkam al-Adliyahi (1876 M) di samping piagam Gulhane dan Humayun. Untuk mengetahui lebih jauh tentang perkembangan hukum Islam pada masa Turki Usmani makalah sederhana ini mencoba menguraikan, dengan pokok pembahasan; Sekilas tentang Turki Usmani, Sebelum Tanzimat, Era Tanzimat, Majallah al-Ahkam al-Adliyah dan sesudah tanzimat.

B. SEKILAS TENTANG TURKI USMANI
Pendiri kerajaan ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz5 yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina. Dalam jangka waktu lebih kurang tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad ke sembilan atau ke sepuluh ketika menetap di Asia Tengah. Di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M bangsa Turki dengan dipimpin Artogol melarikan diri menuju dinasti Saljuk untuk mengabdi pada penguasa yang ketika itu dipimpin oleh Sultan Alauddin II.
Artogol dan pasukannya bersekutu dengan pasukan Saljuk membantu Sultan Alauddin II berperang menyerang Bizantium, dan usaha ini berhasil, artinya pasukan Saljuk mendapat kemenangan. Atas jasa baiknya itu Sultan Alauddin II menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu bangsa Turki terus membina wilayah barunya dan memilih Kota Syukud sebagai ibu kota.6
Pada tahun 1289 M Artogol meninggal dunia. Kepemimpinan- nya dilanjutkan oleh putranya, Usman. Putra Artogol inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani, beliau memerintah tahun 1290 M – 1326 M. Sebagaimana ayahnya, Usman banyak berjasa pada Sultan Alauddin II, dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium. Pada tahun 1300 M, Bangsa Mongol menyerang kerajaan Saljuk dan Sultan Alauddin II terbunuh. Kerajaan Saljuk kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil. Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Turki Usmani dinyatakan berdiri. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Dalam perkembangannya, Turki Usmani melewati beberapa periode kepemimpinan. Sejak berdiri tahun 1299 M yang dipimpin oleh Usman I Ibn Artogol (1299-1326 M) berakhir dengan Mahmud II Ibn Majib (1918-1922 M). Dan dalam perjalanan sejarah selanjutnya Turki Usmani merupakan salah satu dari tiga kerajaan besar yang membawa kemajuan dalam Islam.7
C. SEBELUM TANZIMAT
Sebagai diketahui Kerajaan Turki Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan temporal atau dunia dan kekuasaan spritual atau rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah.8 Dengan demikian Raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan di atas Sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi sadrazam untuk urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam untuk urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai banayak suara dalam soal pemerintahan dan hanya melaksanakan perintah Sultan. Dikala Sultan berhalangan atau berpergian ia digantikan sadrazam dalam menjalankan pemerintahan. Syaikh al-Islam yang mengurus bidang keagamaan dibantu oleh qadhi askar al-rumali yang membawahi qadhi-qadhi wilayah Usamniyah bagian Eropa, sedang qadhi askar anduly membawahi qadhi-qadhi wilayah Usmaniyah di Asia dan Mesir.9 Dalam melaksanakan tugasnya para qadhi tersebut merujuk kepada mazhab Hanafi.10 Hal ini yang disebabkan mazhab yang dipakai oleh Sultan adalah mazhab Hanafi. Bentuk-bentuk peradilan pada masa ini :
1.Mahkamah Biasa/Rendah (al-Juziyat), yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara pidana dan perdata.
2.Mahkamah Banding (Mahkamah al-Isti’naf), yang bertugas meneliti dan mengkaji perkara yang berlaku.
3.Mahkamah Tinggi (Mahkamah al-Tamayz au al-Naqd wa al-Ibram), yang bertugas memecat para qadhi yang terbukti melakukan kesalahan dalam menetapkan hukum.
4.Mahkamah Agung (Mahkamah al-Isti’naf al-Ulya), yang langsung di bawah pengawasan Sultan.11
Lembaga peradilan (qadha’) pada masa ini belum berjalan dengan baik, karena terdapat intervensi dari pemerintah, bahkan sistem peradilan dikuasai oleh kroni-kroni dan pejabat pemerintah. Jadi belum tampak dengan jelas pemisahan antara urusan agama dan pemerintahan.

D. MASA TANZIMAT (1839-1876 M) Secara etimologi tanzimat berasal dari kata nazhzhama-yunazhzhimu-tanzhimat, yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki.12 Term ini dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani pada pertengahan abad ke-19. Gerakan ini ditandai dengan munculnya sejumlah tokoh pembaharuan Turki Usmani yang belajar dari Barat yaitu bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan sebagainya.13 Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni. Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839 M).14 Ia memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi pemerintahan dan hukum. Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai Sultan yang pertama kali dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama diatur oleh syari’at Islam (tasyr’ al-dini) dan urusan dunia diatur oleh hukum yang bukan syari’at (tasyri’ madani).15 Hukum syari’at terletak di bawah kekuasaan syaikh al-Islam, sedangkan hukum bukan syari’at diserahkan kepada dewan perancang hukum untuk mengaturnya, hukum yang bukan syari’at ini diadopsi dari Eropa, Perancis dan negeri asing lainnya. Diantaranya adalahal-Nizham al-Qadha al-Madani (Undang-undang Peradilan Perdata). Dengan penerapan al-Nizham al-Qadha al-madani(Undang-undang Peradilan Perdata) dalam peradilan munculMahkamah al-Nizhamiyah yang terdiri dari Qadha al-Madani(Peradilan Perdata) dan Qadha-Syar’i (Peradilan Agama ).16 Dikotomi lembaga peradilan pada masa Sultan Mahmud II memberikan indikasi sudah adanya pemisahan urusan agama dan urusan dunia. Kemunculan tanzimat dilatarbelakangi oleh:
1. Khusus bidang hukum terjadinya persentuhan hukum Barat dan hukum Islam
2. Muncul para tokoh tanzimat17 yang ingin membatasi kekuasaan Sultan yang absolut.18
Disamping itu pada masa ini kondisi masyarakat terdiri dari tiga lapisan yaitu:
1. Tradisional, yang mempertahankan dan membangun pemikiran berdasarkan fiqh dan berpijak pada mazhab yang ada. Karena fiqh dianggap telah mapan dan sempurna sehingga mereka berpendapat mazhab ini harus dikembangkan dan disosialisasikan.
2. Modernisme, yang menawarkan agar fiqh perlu diseleksi dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.
3. Reformasi, melontarkan gagasan, bahwa fiqh yang ada tidak mampu merespon berbagai perkembangan yang muncul sebagai akses perkembangan zaman dan kebutuhan manusia yang multi dimensionalitas. Oleh karena itu diperlukan fiqh baru, yang menafsirkan nash secara kontekstual.19
Agaknya keadaan masyarakat ini juga mempengaruhi munculnya pembaharuan lebih-lebih lapisan modernisme dan reformasi. Realisasi pembaharuan ini dimulai dengan diumumkannya Piagam Gulhane (Khatt-i Syarif Gulhane) pada tanggal 3 Nopember 1839 M, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Piagam Humayun (Khatt-i Syarif al-Humayun)pada tahun 1856 M.20 Gerakan ini terjadi pada masa Sultan Abdul Majid (1839-1861 M) putra Sultan Mahmud II. Piagam Gulhane berisikan berbagai bentuk perubahan yang pada masa permulaan kerajan Turki Usmani, syari’at Islam dan Undang-undang Negara dipatuhi, sehingga negara menjadi kokoh dan kuat. Untuk kembali pada masa tersebut, maka perlu diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik, yaitu:
1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta kehormatan dan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas meliter.21
Selanjutnya dijelaskan bahwa tertuduh akan diadili secara terbuka dan sebelum pengadilan pelaksanaan hukuman mati dengan racun dan jalan lain tidak dibolehkan. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang juga tidak diperkenankan. Hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya. Ahli waris dari yang kena hukuman pidana tidak boleh dicabut haknya untuk mewarisi, dan demikian pula harta yang kena hukuman pidana tidak boleh disita.22 Melihat muatan Piagam Gulhane ini terlihat adanya usaha pembaharu untuk melakukan rekonsiliasi antar muslim tradisional dengan kemajuan23, serta institusi-institusi baru yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, bahkan bisa menampung kebutuhan mereka. Menjamin keamanan hidup, ketenangan, jaminan kepemilikan. Satu hal yang penting dalam piagam ini adalah adanya ketentuan bahwa aturan-aturan itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat dan semua golongan agama tanpa ada pengecualian. Atas dasar piagam ini, maka terjadi beberapa pembaharuan dalam berbagai institusi kemasyarakan Turki Usmani. Diantaranya dalam bidang hukum dirumuskannya kodifikasi hukum perdata olehMajelis Ahkam al-Adliyah24 dan hukum pidana. Sedang dibidang pemerintahan adanya sistem musyawarah dan di bidang pendidikan adanya pemisahan antara pendidikan umum dan agama, serta kekuasaan pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan ulama.25 Pada masa ini mulai masuk pengaruh sistem pendidikan Barat. Agaknya sejak saat ini pemisahan pendidikan antara hukum dan agama ini berlaku sampai sekarang. Selanjutnya pada tahun 1856M26 Sultan Abdul Majid mengumumkan belakunya piagam Humayun yang lebih banyak mengandung pembaharuan terhadap kedudukan orang Eropa dan non muslim yang berada di bawah kekuasaan Turki Usmani,27 sehingga antara orang Eropa dan rakyat Islam Turki tidak ada perbedaan lagi artinya mereka mempunyai hak yang sama dalam hukum. Walaupun piagam Humayun dikeluarkan untuk memperkuat keberadaan piagam Gulhane, namun jika diperhatikan lebih jauh piagam ini memberikan hak dan jaminan kepada bangsa Eropa untuk semakin memantapkan keberadaan di Turki Usmani. Sikap pro-Barat ini pada akhirnya membawa kelemahan terhadap kerajaan Turki Usmani dalam menghadapi Eropa.
Dapat dipahami bahwa perkembangan tasyri’ pada masa tanzimat di kerajaan Turki Usmani banyak dipengaruhi oleh hukum dari Barat, artinya telah bercampur hukum Islam dengan hukum Barat. Sedangkan Piagam Gulhane menyatakan penghargaan tinggi pada syari’at Islam tetapi juga mengakui perlunya diadakan sistem baru. Hukum baru yang disusun banyak dipengaruhi oleh hukum Barat. Apalagi piagam Humayun yang secara tegas diperlakukan untuk non Islam dan Eropa. Pada masa ini telah ditetapkan pedoman hakim dalam menetapkan hukum, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Dusturiyah pada tahun 1293 H/1877 M. Sehingga terhindar dari hawa nafsu dan keinginan pribadi dalam menetapkan hukum. Dan juga didirikan Mahkamah al-Tamyiz (al-Naqdu) yang merupakan lembaga yang diberi wewenang untuk memecat para qadhi yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena dianggap tidak melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan.28 Namun pada akhirnya lembaga yang didirikan serta undang-undang yang berlaku sebagaimana mestinya karena ada unsur korupsi dan kolusi dalam pemerintahan. Kondisi ini menjadikan peradilan seperti barang dagangan yang diperjualbelikan.

E. MAJALLAH AL-AHKAM AL-ADLIYAH
Munculnya Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan bentuk aplikasi dari ide taqnin (kodifikasi hukum) yang muncul pada masa pemerintahan Abu Ja’far al-Mansur ketika masa Daulat Abbasiyah, atas inisiatif dari Ibn Muqaffa’. Namun ide ini belum terwujud karena penolakan dari para ulama seperti Imam Malik dengan alasan, bahwa perbedaan pendapat ulama dalam persoalan furu’ merupakan suatu hal yang positif.29 Hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an tidak membutuhkan intervensi pemerintahan dalam menetapkannya. Di saat kemajuan kebudayaan Islam, ilmu pengetahuan berkembang pesat yang melahirkan para ilmuan dan imam-imam mazhab yang tersebar di seluruh pelosok daerah, sehingga dalam perkembangan selanjutnya muncul rasa fanatisme mazhab, yang cendrung membawa turunnya semangat ijtihad, kejumudan dan ketertutupan ijtihad. Kondisi ini berimplikasi kepada perbedaan dalam menetapkan hukum karena beragamnya mazhab yang mereka pakai. Berdasarkan kondisi tersebut muncul ide dari Daulah Usmaniyah untuk mewujudkan kodifikasi hukum Islam agar tidak terjadi keberagaman hukum dalam satu perkara pada lembaga peradilan. Pada akhir abad ke-13 H pemerintah Turki Usmani mengeluarkan pemerintah untuk membentuk panitia yang bertugas mengumpulkan ketentuan hukum syara’ terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi yang berkaitan dengan hukum muamalat (perdata). Panitia menetapkan hukum berpegang pada mazhab Hanafi, dengan memperhatikan kemaslahatan umat dan perkembangan zaman tanpa harus terikat dengan pendapat yang kuat dalam mazhab ini.30 Maksudnya pendapat yang lain juga diperhatikan dalam menetapkan hukum. Panitia yang terdiri dari fuqaha ini melaksanakan tugasnya selama 7 ( tujuh) tahun mulai dari tahun 1280-1293 H / 1869-1876 M. Pada tahun 1293 H/1876 M panitia berhasil merampungkan tugasnya dengan melahirkan peraturan yang bernama Majallah al-Ahkam al-Adliyah yang diundangkan pada tanggal 26 Sya’ban 1293 H, dan bersamaan dengan ketetapan pemerintah Turki Usmani untuk menerapkanmajallah ini di pengadilan-pengadilan di Turki dan negeri-negeri yang berada di bawah kekuasaannya, seperti Libanon dan Siria.31 Peraturan Undang-undang ini terdiri dari 1851 pasal yang berisikan:
1. Muqaddimah, tentang defenisi ilmu fiqh pembahagiannya serta penjelasan kaidah-kaidah fiqhiyah.
2. Bab-bab Muamalah yang dibedakan untuk setiap kitab dan terdiri dari 16 kitab. Pada muqaddimah setiap bab berisikan istilah-istilah fiqh yang berkaitan dengan setiap kitab.32
Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan kitab undang-undang perdata pertama yang diambil dari ketentuan-ketentuan Islam, yang berasal dari mazhab Hanafi di samping pendapat lain33 dengan melihat perkembangan dan kondisi umat. Artiya dalam majallah ini tidak ditemukan perbedaan pendapat sehingga produk hukum yang dihasilkan beragam. Di samping itu juga ada undang-undang lain yang ditetapkan yaitu Undang-undang Keluarga (Qanun al-Ailat) tahun 1326 H. Undang-undang ini khusus menyangkut persoalan pernikahan dan perceraian yang berasal dari mazhab selain Hanafi.34 Dengan adanya undang-undang ini membawa umat keluar dari taqlid buta, dan tidak hanya terikat dengan satu mazhab. Kodifikasi ini membantu para hakim (qadhi) dalam memutuskan perkara yang dihadapi, sehingga adanya keseragaman hukum dalam satu perkara. Namun kodifikasi ini juga mempunyai kelemahan yang mengakibatkan lemahnya ruh dan semangat ijtihad ulama. Begitu juga kurangnya ketelitian dalam memutuskan perkara, karena mereka sudah dipola dengan acuan yang sudah baku dan adanya keharusan pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan. Terbatasnya hukum yang ada menyebabkan kurang fleksibel hukum yang dihasilkan, sementara peristiwa kehidupan masyarakat senantiasa berubah.

F. TASYRI’ SETELAH TANZIMAT
Pada akhir periode Turki Usmani, persoalan peradilan semakin banyak dan sumber hukum yang dipegang tidak hanya terbatas pada syari’at Islam saja, tapi juga diambil dari sumber non syari’at Islam, dan pada masa ini banyak muncul lembaga peradilan yang sumber hukumnya saling berbeda, yaitu:35
1. Mahkamah al-Thawaif atau Qadha al-Milli, yaitu peradilan untuk suatu kelompok (agama), sumbernya dari agama masing-masing.
2. Qadha al-Qanshuli, yaitu peradilan untuk warga negara asing dengan sumber undang-undang asing tersebut.
3. Qadha Mahkamah Pidana, bersumber dari Undang-undang Eropa.
4. Qadha Mahkamah al-Huquq, (Ahwal al-Madaniyah),mengadili perkara perdata, bersumber dari Majallah al-Ahkam al-Adliyah.
5. Majlis al-Syari’ al-Syarif, mengadili perkara umat Islam khusus masalah keluarga (al-Syakhsyiyah), sumbernya fiqh Islam.
Begitu pula dengan pengadilan sudah terdapat Mahkamah Biasa, Banding dan Mahkamah Agung.36 Dengan demikian kondisi qadha pada masa ini sudah beragam, dan ini merupakan pembaharuan yang dicapai pada periode sebelumnya atau masatanzimat. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimattidak seluruhnya mendapat penghargaan dari pemuka masyarakat Islam, bahkan mendapat kritikan dari para cedikiawan Islam Kerajaan Turki Usmani. Kritikan ini timbul dari tokoh nasionalis Turki, Mustafa Kemal al-Taturk (Bapak Turki),37 yang dipengaruhi oleh ide golongan nasionalis Turki dan nasionalis Barat. Westernisme, sekularisme38 dan nasionalisme menjadi pola dan dasar pemikirannya. Ia berpendapat Turki hanya dapat maju dengan meniru Barat. Untuk mencapai ide tersebut, ia memproklamirkan Republik Turki Sekuler tahun 1942M Mustafa Kemal selanjutnya menghilangkan institusi keagamaan dalam pemerintahan dengan menghapuskan Syaik al-Islam, Kementrian Syari’at danMahkamah Syari’at serta hukum syari’at dan hukum adat dihapuskan diganti dengan hukum Barat, dalam soal perkawinan diganti dengan hukum Swiss yaitu menurut hukum sipil. Wanita mendapat hak cerai yang sama dengan kaum pria, dan banyak lagi yang sudah diubah menjadi hukum Barat. Mustafa Kemal sebagai seorang nasionalis dan pengagum peradaban Barat tidak menentang Agama Islam, ini terbukti bahwa dalam mengurus persoalan agama diadakan Derpertemen Urusan Agama, dan masih memberikan kebebasan beragama kepada rakyat. Sekolah-sekolah pemerintah untuk mencetak imam dan khatib di FakultasIllahiyat Istambul sampai saat ini masih eksis. Ia beranggapan agama Islam merupakan agama rasionalis, namun dirusak oleh pemahaman yang sempit, untuk itu perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Negara Turki. Al-Qur’an perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki. Azan harus diberikan dalam bahasa Turki. Azan dalam bahasa Turki ini mulai diterapkan pemakaiannya tahun 1931 M.
Modernisme dan westernisme Mustafa Kemal bukanlah bertujuan menghilangkan agama, namun yang dimaksudkan adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan tetapi hal ini sangat membawa pengaruh pada perkembangan hukum Islam dan nampaknya sekularisme Mustafa Kemal sangat berpengaruh sampai saat ini.

G. KESIMPULAN
Perkembangan hukum Islam pada masa kerajaan Turki Usmani mengalami dinamika yang beragam pada mula kekuasaan hukum dipegang oleh syari’at Islam yang diintervensi oleh pemerintah. Kemudian perkembangan hukum selanjutnya tidak hanya dipegang oleh syari’at Islam tetapi juga hukum selain Islam yaitu orang non Islam Eropa dan mereka mendapatkan kedudukan yang sama dalam hukum. Ini terjadi pada masatanzimat, dan pada akhirnya muncul hukum sekuler yang dipelopori oleh Mustafa Kemal yang banyak membawa perubahan dalam syari’at Islam yang kalau diperhatikan ini diwariskan sampai saat sekarang.




ZAMAN RENAISAN EROPA

machiavelli
Zaman Renaissance di Eropa – Sahabat Pustakers, pada kesempatan kali ini, Pustaka sekolah akan berbagi artikel sejarah yang akan membahas mengenai Zaman Renaissance di Jazirah Eropa. Pada tahun 1000an telah terjadi suatu perang besar dan berkepanjangan yang terkenal dengan sebutan Perang Salib. Sebagai penyebabnya adalah karena “tanah suci” (Israel sekarang) secara silih berganti diduduki atau dikuasai oleh raja-raja Islam. Masyarakat Barat yang Kristen dan yang menganggap tanah suci itu sebagai milik mereka berusaha merebutnya dari para penguasa Islam. Dalam perang tersebut para prajurit Kristen  memang menggunakan tanda-tanda salib pada pakaian dan persenjataan mereka, disamping juga memang dipimpin oleh para raja Kristen.
Perang salib tersebut berlangsung berkepanjangan, bahkan bangsa-bangsa Barat yang datang ke Indonesia pada akhir abad 16 masih diliputi oleh suasana perang tersebut. Sebagai akibatnya adalah terjadinya konflik-konflik dengan pedagang-pedagang Islam dari Timur Tengah yang telah terlebih dahulu datang ke Indonesia dan juga dengan para penguasa Islam setempat.  Namun demikian juga terdapat dampak positip dari perang tersebut, yaitu terjadinya kontak kebudayaan, dan lebih dari itu bangsa Eropa mulai terbuka dan mengakui ketinggian   kebudayaan Timur Yengah dan Asia. Mereka menyaksikan kemewahan-kemewahan yang tidak dijumpai di Eropa, komoditi-komoditi baru seperti rempah-rempah, lada, cengkeh dan lain sebagainya. Mereka akhirnya juga mengakui bahwa bahwa dalam bidang kerajinan, kesenian, tehnologi , bangsa Timur Tengah dan Asia ternyata tidak kalah maju dibandingkan dengan bangsa-bangsa Eropa. Perkembangan selanjutnya adalah terjadinya kontak perdagangan antara Barat dan Timur yang sangat menguntungkan bangsa-bangsa Barat.
Muncullah kota-kota dagang di Eropa Barat seperti Venesia, Leevant, Bologna dan sebaginya. Kota-kota dagang tersebut terus berkembang dengan segala kekayaan dan kemewahannya, akan tetapi juga saling berdiri sendiri (otonom) seperti kota-kota di Yunani . Persaingan antar kotapun tak dapat dihindarkan, bahkan jika perlu dengan menggunakan kekuatan militer untuk merebut dan menguasai kota-kota di sekitarnya. Oleh karena itulah setiap kota berusaha untuk paling tidak mempertahankan diri dengan menggunakan tentara sewaan. Hal inilah yang akhirnya mendorong munculnya kesatuan-kesatuan militer komersial yang bisa disewa oleh siapapun yang mampu membayarnya, yang disebut dengan istilah mercenary (Condittier).  Sebagai akibat lebih lanjut meletuslah kekacauan-kekacauan (anarkhi) di kota-kota dagang yang kaya.
Pada sisi lain masyarakat pada kota-kota yang kaya mulai meragukan atau paling tidak mempertanyakan kebudayaan mereka sendiri yang selama itu dianggap paling unggul (Kristen) di seluruh bumi dengan cara mempelajari koleksi perpustakaan-perpustakaan di biara-biara dan gereja-gereja.  Akhirnya mereka menemukan kembali karya-karya kebudayaan Yunani yang sangat mengagumkan, baik berupa karya sastra, filsafat, arsitektur, kisah-kkisah kepahlawanan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Mulai saat itulah bangsa Eropa Barat betul-betul kembali menengok ke belakang yaitu ke jaman Yunani dan Romawi, yang menandai perubahan yang dahsyat yang dijiwai oleh pandangan hidup atau kebudayaan Yunani, dan lazim disebut dengan istilah Renaissance.
Pengertian yang paling umum dan sederhana dari renaissance adalah: penemuan kembali atau kelahiran  kembali (‘renasci’ dari bahasa Latin yang berarti dilahirkan kembali)  dari kebudayaan antik (Yunani kuno), termasuk di antaranya para sejarawannya. Dibandingkan dengan  jaman Abad Tengah bisa dikatakan tidak terdapat studi yang sungguh-sungguh atas sejarah kuno, dan pengetahuan akan  jaman kuno di Barat pada waktu itu sangat terbatas. Walaupun terdapat pengaruh penulisan sejarah Yunani terhadap sejarah Abad Tengah, akan tetapi pengaruh itu hanya terbatas pada beberapa penulis atau sejarawan saja. Pada jaman Renaissance paling tidak sebanyak ¾ karya sastra Latin ditemukan kembali. Artinya lebih dari cukup kesusasteraan dan historiografi Yunani dilahirkan kembali. Hal itu teruitama juga sehubungan dengan masdih adanya kontak-kontak dengan Kerajaan Yunani Bisantium.
Pada jaman renaissance pendidikan yang berdasarkan pada karya-karya sastra antik, termasuk penulisan sejarah dan filsafat moral, disebut dengan istilah ‘humanitas’ (sementara istilah humanisme baru muncul pada abad 19), sementara guru dalam studi “humanistis” sejak akhir abad 15 disebut dengan istilah ‘umanista’. Berbeda dengan  penulis-penulis jaman Abad Pertengahan, para humanis ingin mempelajari semua para pengarang antik. Bahkan mereka ingin mengambilalih ita rasa gaya antik dan keindahan antik. Gerakan untuk menemukan kembali dan penghargaan terhadap kebudayaan kuno dengan melakukan  pemeliharaan sumber-sumber lama sehingga bisa ditata seperti keadaan semula pada awalnya memang hanya terjadi di Itali pada awal abad 14. Baru pada awal abad 15 hal itu juga dilakukan di  negeri-negeri lain seperti Ingris, Jerman, Belanda dan sebagainya.
Bertolak belakang dengan masyarakat Abad pertengahan, kebudayaan jaman renaissance memupunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  • Antroposentris, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa manusia adalah pusat segalanya di dunia ini, sehingga baik buruknya segala sesuatu di dunia ini, demikian pula sejarah manusia adalah ditentukan atau berpusat pada manusia itu sendiri.
  • Sekuler, yaitu pandangan hidup yang bersifat keduniawian, dimana segala sesuatu diukur atau berorientasi kepada kehidupan dunia yang bersifat material.
  • Diesseitigheit, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa dalam kehidupan ini yang terpenting adalah justru di dunia fana ini. Semboyannya adalah “carpidiem” yang berarti nikmatilah hidup ini.
Pada masa reinessance, hidup seorang pemikir, dia adalah Niccolo Machiavelli (1469-1527). Ia dilahirkan diFlorence, dan sejak 1494, ketikaFlorencediduduki Perancis, ia menjabat sebagai pegawai dalam bidang politik tingkat tinggi di republikFlorence. Ketika Medici kembali pada 1512 ia dipenjarakan. Setelah bebas ia mencurahkan perhatiannya pada filsafat politik, historiografi dan literature. Bukunya yang amat terkenal adalah Il Principe (Penguasa, Raja), adalah semacam buku pelajaran mengenai kekuasaan politik, rangkuman pidato2 kuliah dari para pengarang antik (Yunani), pengalaman2 kerjanya termasuk kegagalan2nya. Buku itu penuh dengan contoh2 historis, tetapi sedikit atau tidak berkaitan/ berurusan dengan historiografi. Sebagai  pelajaran politik, buku itu mengajarkan bahwa untuk menjaga dan mengendalikan ketertiban  dan mengembalikan orde  sosial maka kekuasaan harus dipegang oleh orang yang kuat. Doktrinnya adalah bahwa untuk mencapai tujuan itu jalan, cara, sarana dan prasarana apapun dihalalkan. Gagasan semacam itu sesungguhnya diilhami oleh keadaan kota Florence yang kacau pada waktu itu. Menurut ukuran jaman modern (sekarang) doktrin itu dianggap telah meninggalkan moralitas dan perikemanusiaan.
Buku Machiavelli yang bisa dikatakan sebagai karya histories Istorie Florentine dan Discorsi. Untuk yang pertama yaitu Istorie Florentine (Sejarah kota Florence} yang ditulis atau perintah (permintaan) universitas Florentin, digambarkan bagaimana keadaan kota Florence yang diwarnai oleh konflik-konflik antar kelompok (clique-clique), kekacauan, intrik2, pertentangan kelas, perang, represi untuk memperebutkan kepentingan-kepentingan kelompok dan kekayaan.  Pertentangan dan persaingan yang ketat itu pada gilirannya menimbulkan ketidakmerataan (inequality) antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin. Untuk mengatasi konflik-konflik tersebut  Machiavelli mengajukan  suatu teori politik  yaitu perlu diciptakannya kekuasaan yang kuat berlandaskan kekuatan militer guna menciptakan orde sosial (tertip masyarakat), agar organisasi masyarakat bisa ditegakkan, hukum dan peradilan bisa dilaksanakan secara merata tanpa pandang golongan. Disamping itu ia juga mengajukan teori negara berdasarkan sistem politik tersebut yaitu:
  • Monarkhi: Monarkhi Dispotis (Turki); Monarkhi Tirani di kerajaan Saragosa dan Monarkhi feodal di Perancis.
  • Republik: Republik Aristokrasi di Venesia dan Republik Demokrasi di Romawi Kuno.
  • Di antara Monarkhi dan Republik terdapat bentuk Oligarkhi.
Machiavelli juga mengajukan teori mengenai pembagian (pendistribusian) kekayaan dalam masyarakat dengan sistem yang disebut meritokrasi. Yang dimaksud adalah bahwa pembagian kekayaan dalam masyarakat harus didasarkan pada jasa atau ketrampilan (merit) yang disumbangkan tiap-tiap individu. Disamping itu semua orang juga harus diperlakukan sama di depan hukum (equality) dan hukum itu sendiri harus obyektif. Oleh karena teori negara yang diajukan Machiavelli di atas, maka ia mendapat sebutan sebagai Bapak ilmu Politik.
Artikel
HISTORIOGRAFI  EROPA  KUNO


Sejarah  lahir  dan berkembangnya  Historiografi  Eropa Kuno
            Historiografi di Eropa Kuno berawal dari mitologi yang berkembang di Eropa.  Penulisan sejarah mengalami perkembangan baik dari segi lisan maupun tulisan manakala manusia telah mengenal tulisan.  Pada  mulanya penulisan sangat dipengaruhi oleh bentuk lisan dan biasanya berbentuk syair dan puisi.  Namun diantara keduanya terdapat perbedaan yaitu tradisi lisan lebih memuat banyak mitos, emosi maupun fiksi. Pada tradisi, tulisan mulai berkembang kearah historis, rasional, dan mengedepankan fakta.
            Historiografi di Eropa Kuno dipelopori oleh Herodotus dalam bentuk logographoiyang kemudian dikenal dalam bentuk prosa.  Perubahan bentuk dari puisi ke prosa ini membuat Herodotus menjadi bapak sejarah.  Bentuk penulisan logographoi dapat mengubah tradisi yang ada, taitu dari mistis menjadi bentuk rasional.[2]
Tokoh-tokoh Historiografi Eropa Kuno
·         Herodotus atau yang dikenal dengan Bapak Sejarah
·         Thucydides (456 – 396 SM) sebagai Bapak Sejarah Kritis
·         Polybus (198 – 177 SM)
·         Titus Livyus (59 SM – 17 M) yang dilahirkan pada tahun 59 SM di Padua Romawi.  Pada mulanya ia bekerja di Dinas Militer.  Tetapi kemudian keluar dan memutuskan untuk menjadi pengarang.  Ia merupakan orang pertama yang menggunakan imajinasi dalam karya karyanya dan tekanannya dalam sejarah yang komprehensif.
·         Plutarch  dilahirkan pada tahun 45 SM di Chaerania Romawi.  Ia terkenal sebagai penulis biografi walaupun hanya di lingkungan orang-orang besar.  Ia membuat kelompok dalam menulis biografi yaitu kelahiran, keluarga, pendidikan, karakter, dan karier.  Karyanya antara lain Biografi Cariolanus, Biografi Fabio Maxius
Hasil karya Historiografi Eropa Kuno
1.      Perang Persia
Merupakan karya pertama Herodotus yang menggunakan unsur kajian ilmiah dalam dunia ilmu sejarah.  Memuat tentang kebudayaan Yunani

2.      Perang Peloponesia
Merupakan karya Thucydides yang memuat kisah sejarah dalam lingkup politik.  Karya ini memberikan sumbangan terhadap historiografi dalam bidang kritik sumber dan metode sejarah.  Maka lahirlah sejarah kritis.

3.      History of Rome
Isinya menggambarrkan kebesaran Romawi.  Termasuik didalamnya kehidupan rakyat kecil, kekejaman para mandor terhadap pekerjanya, dasar-dasar hukum Romawi, proses perkembangan pemerintahan, perkembangan teori politik dan moral serta hubungan antar tradisi.

REFERENSI

Anggar Kaswati, 1998, Metodologi Sejarah dan Historiografi. Yogyakarta: Beta Offset, hlm.44

HISTORIOGRAFI EROPA KUNO 

Historiografi Eropa merupakan studi yang sangat kompleks. Mengingat jumlah negara yang termasuk didalamnya begitu banyak, serta periode waktu yang amat luas adalah wujud kekomplekskannya. Historiografi Yunani dan Romawi merupakan dasar dari historiografi Eropa. Sejarah historiografi Eropa akan dilihat sebagai gejala yang terikat oleh waktu (time bound) dan terikat oleh kebudayaan (culture bound) zamannya. 

Historiografi Eropa Kuno dipelopori oleh Herodotus dalam bentuk logographoi yang kemudian dikenal dalam bentuk prosa. Perubahan bentuk dari puisi ke prosa ini membuat Herodotus menjadi Bapak Sejarah. Bentuk penulisan logographoi dapat mengubah tradisi yang ada yaitu dari mistis menjadi bentuk rasional.

A. PERKEMBANGAN HISTORIOGRAFI ZAMAN YUNANI KUNO 
Penulisan sejarah muncul di Yunani awalnya berbentuk sebuah puisi yang merupakan karya Homer. Karya tersebut dituliskan berdasarkan cerita-cerita lama yang mengandung informasi mengenai kebudayaan dan masyarakat pada zamannya. Pada abad ke-6 SM penulisan sejarah berbentuk prosa baru muncul di Lonia. Hal ini dikarenakan masyarakatnya pada waktu itu memungkinkan perorangan untuk berekspresi. Adanya kebebasan untuk berfikir dan berfilsafat kritis.

Para Sejarawan Yunani pada umumnya berasal dari golongan keluarga yang berada dalam lingkup kekaisaran. Mereka disamping menjadi seorang sejarawan, diantaranya juga sudah ada yang menjalani profesi sebagai guru, dokter, militer, politikus, atau pegawai. Profesi ini tetap mereka jalani baik itu dari sebelum mereka menjadi sejarawan ataupun saat mereka masih menjadi seorang sejarawan. Para Sejarawan pada zaman Yunani ini menulis tentang sejarah lama, kontemporer, ataupun sejarah zamannya sendiri. Lingkup geografinya mencakup Yunani dan sejarah lokal khususnya sejarah Attica. Sejarawan Yunani umumnya menulis atau mengisahkan tentang sejarah masa lampau berdasarkan pada cerita rakyat, kisah-kisah yang disampaikan secara turun-temurun oleh para penulis terdahulu. Pada awalnya tradisi penulisan sejarah pada zaman Yunani kuno adalah apa yang disebut dengan tradisi Homerus.


B. PERKEMBANGAN HISTORIOGRAFI ZAMAN ROMAWI KUNO
Pada masa Romawi Kuno para sejarawan selain menjadi seorang penulis, pekerjaan utama mereka juga ada yang bekerja sebagai perwira tentara, pegawai pemerintahan, dan profesi lainnya. Mereka akan menulis jika sudah berhenti bekerja dan memperoleh kebebasan untuk menulis tanpa adanya hambatan. Para Sejarawan itu menulis sesuai dengan apa yang menjadi pengalaman atau apa yang mereka kerjakan.

Pada zaman Romawi, Sejarawan sangat mengkhayati dan menyukai kesustraan. Mereka merupakan sastrawan dan pencerita yang baik sehingga dapat menghasilkan sejarah yang retoris, dramatis, dan psikologis. Penulis sejarah zaman Romawi memiliki kebiasaan untuk membaca naskah secara terbuka untuk umum terlebih dahulu sebelum melakukan publikasi sejarah. Para Sejarawan Yunani kebanyakan tertarik pada hal-hal yang bersifat kosmopolitan berbeda dengan penulis zaman Romawi yang hanya mengenal satu tema yakni Roma. Jadi, secara umum perkembangan historiografi zaman Romawi berjalan sesuai dengan sejarah perkembangan kekaisarannya. Karya-karya yang dihasilkan pada zaman ini banyak terkait dengan sejarah Romawi sejak kemunculan sampai kepada keruntuhannya. 

Generasi awal dari para sejarawan Romawi adalah Pictor, dan Cato. Sayangnya tentang siapa mereka sedikit sekali diketahui orang. Julius Caesar, salah seorang negarawan dan Panglima perang Romawi yang benar-benar sukses, dan sekaligus pula penulis sejarah yang masyhur. Pada masa Julius Caesar (100-44 SM) penulisan sejarahnya mulai berbeda pada segi bahasa. Bahsa Romawi mulai digunakan. Memang mula-mula, bahasa Yunani masih digunakan dan model tulisan sejarahnya-pun masih menerapkan sistem Yunani.

Dalam Commentaries on the Gallic Wears, Julius Caesar berhasil mengetengahkan topik yang disajikannya secara jelas, obyektif serta cermat, sekalipun kdang-kadang dia menyebutkan reputasi yang telah dicapainya. Sayangnya nasib tragis terjadi pada akhir hayatnya, dia dibunuh pada 44 SM. Pembunuhan politik ini telah melahirkan perang saudara di Romawi yang baru berakhir setelah berlangsung selama 10 tahun.


C. SEJARAWAN MASA EROPA KUNO
1. Homer (850 SM)
homer
Homer merupakan sastrawan masyhur Yunani yang terkenal dengan karya klasiknya Illiad dan Odyssey. Dia telah dianggap sebagai pelopor sejarawan Yunani. Sebenarnya buku Illiad dan Odyssey yang bertemakan epik, sulit untuk dimasukkan dalam konteks buku sejarah yang baik. Mungkin anggapan tersebut karena Homer telah memberikan keterangan mengenai sejarah zamannya atau setidaknya seseorang setelah membaca tulisan tersebut akan bangkit keinginannya untuk mengetahui sejarah Yunani selanjutnya. 



2. Herodotus (490 SM - 430 SM
herodotus
Herodotus terlahir dalam keluarga aristokratik Halicarnassus, di barat daya Asia Kecil. Ia hidup pada jaman keemasan kebudayaan Yunani khususnya Athena, yaitu suatu periode atau masa damai antara perang-perang Persia dan Perang Peloposesia. Masa itu adalah masa puncak perkembangan Yunani, yang akhirnya juga dikenal sebagai kebudayaan klasik, dan berkembang ke seluruh Eropa dan dunia. Semua sejarah kebudayaan barat seperti sastra, hukum, sosial, ekonomi dan sebagainya bisa dianggap adobsi dari Yunani dan Romawi. 

Herodotus adalah pelopor perubahan bentuk penulisan dalam bentuk syair atau puisi menjadi prosa (logographoi). Selain itu, ia berusaha menghilangkan kesan mitos pada penulisan sejarahnya. Sehingga beliau mendapat gelar bapak sejarah. Selain tulisannya merupakan karya sejarah, ia juga menulis tentang antropologi dan sosiologi. Karya klasik Herodotus, "History of the Persian Wars", menceritakan tentang perang Yunani dan Persia pada 478 SM yang dimenangkan oleh Yunani. Dalam buku tersebut Herodotus berhasil menyakinkan pembaca perlunya dianalisa secara mendalam masing-masing budaya.

Kelemahan dari penulisan Herodotus yakni kurang daya kritisnya terhadap suatu permasalahan, dapat dilihat dari tidak adanya seleksi yang dilakukannya dalam penerimaan hal-hal yang berkaitan dengan dewa-dewa, mitos dan legenda yang ada dalam tulisannya. Dia juga dianggap tidak patriotis, karena dia tidak hanya memuji Yunani namun juga Persia. Namun demikian, Herodotus berhasil menulis kisah nyata, sebagian besar sumbernya didapat dari penyelidikan langsung dan hasil catatan-catatan perjalanannya dalam mengikuti perang Yunani tersebut serta dapat dipercaya. Berbeda dengan pendahulu dan teman-teman sejamannya yang banyak menulis cerita-cerita mitos dan kepahlawanan, Herodotus lebih tertarik pada sejarah manusia, dalam karyanya dia bisa dianggap sebagai awal atau perintisan penulisan sejarah ilmiah.

3. Thucydides (456 SM - 404 SM)
thucydides
Selain Herodotus ada sejarawan Yunani lain yang terkenal yaitu Thucydides. Thucydides menonjol dalam hal metode penelitiannya maupu kualitas hasil dari karyanya. Kelebihan Thucydides dibandingkan Herodotus adalah dalam karyanya yang telah mengembangkan studi mengenai arkeologi (ilmu purbakala). Disamping itu Thucydides juga melakukan penelitian mengenai perilaku dari para politis dan orang-orang militer dalam krisis militer. Dengan mengutamakan aspek-aspek politik dan militer tersebur Thucydides telah berusaha memperoleh fakta-fakta secara yang lebih kritis dengan menjauhi semua hal-hal yang berbau mitos. Dia dianggap sebagai sejarawan yang menggunakan metode kritis pertama di dunia. Ia juga sering disebut bapak sejarah politik karena tulisannya yang kental dengan aroma militer dan politik, dan wajar saja karena karirnya selain sebagai sejarawan, dia juga sebagai jendral dan politisi

Salah satu karya Thucydides yaitu karyanya tentang perang Athena-Sparta sebagai representasi Demokrasi vs Tirani. Menurut laporannya, perang tersebut dimenangkan oleh Sparta. Selain itu, ia menulis Peloponesian War (431-404 SM) dapat dianggap sebagai laporan perang oleh saksi mata yang tidak memihak. Sekalipun sejarah yang ditulisnya terbatas pada politik, diplomasi, dan perang, tetapi tetap akurat dan menghindari penjelasan supernatural. Karya Thucydides memberikan sumbangan besar dalam ilmu sejarah. Thucydides telah berusaha untuk menggunakan kritik sumber dan metode sejarah dalam penulisannya. Thucydides beranggapan bahwa kekuatan dalam penulisan sejarah tergantung pada data yang akurat dan relevansi dengan menyeleksi berbagai sumber, sehingga diharapkan tulisannya nanti akan menjadi sebuah karya sejarah kritis. 

4. Polybius (198 SM - 125 SM)
polybius
Polybius adalah sejarawan yang banyak terpengaruh oleh Thucydides. Ia adalah sejarawan masa peralihan. Ia adalah orang Yunani yang banyak dibesarkan di Roma karena pada masa-masa itu terjadi perpindahan kekuasaan dari Yunani ke tangan Roma. Polybius berjasa dalam mengembangkan metode kritis dalam penulisan sejarah. Jika Herodotus kebanyakan menulis tentang periode awal Yunani, maka Polybius banyak menulis tentang perpindahan kekuasaan dari Yunani ke Romawi. Sama halnya dengan Thucydides, ia juga melihat sejarah itu pragmatis, sejarah adalah filsafat yang mengajar melalui contoh. Ia banyak menulis sejarah kontemporer pada waktu itu. Teori besarnya pada sejarah politik adalah siklus pemerintahan yaitu, monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, anarki. Polybius membedakan analisis dalam tiga unsur, yaitu awal (archai), dalih (Prophaseis) dan sebab (aitiai).

5. Julius Caesar (101 SM - 44 SM)
julius caesar
Julius Caesar adalah Jendral Romawi yang mengalahkan Gaul. Ia adalah seorang jendral yang mendapatkan pendidikan dalam bidang sejarah, filsafat, retorika dan militer. Masa Julius Caesar, penulisan sejarahnya mulai berbeda pada segi bahasa. Bahasa Romawi mulai digunakan dalam penulisan sejarah. Meskipun pada awalnya bahasa Yunani masih digunakan dan model tulisan sejarahnya-pun masih menerapkan sistem Yunani. Julius Caesar merupakan penulis "Commentaries on Gallic" Wars yaitu memoir yang melukiskan suku Gallia, dan Civil War adalah pembelaannya mengapa perang itu dilakukan. Lukisannya tentang Gallia menjadi sumber yang amat penting tentang adat istiadat bangsa itu. Maka, tulisannya seperti salah satu laporan antropologis. Komentar-komentarnya berdasar pada keakuratan, tidak berat sebelah, dan lebih dari sebuah narasi kemenangan pribadinya. Karenanya, ia menjadi seorang tokoh sejarah dan penulis sejarah.

6. Titus Livius (59 SM - 17 M)
titus livius
Titus Livius lahir di Padua, tahun 59 SM. Livius merupakan sejarawan Romawi, sehingga karya-karya yang dihasilkan berkisar pada imperium Romawi. Karyanya yang terkenal adalah “History of Rome”. Livius merupakan orang pertama yang menggunakan imajinasi dalam karya-karyanya. Dalam penulisannya, Livius mengorbankan kebenaran sejarah demi sebuah retorika, hal ini dikarenakan dia telah menulis sejarah Romawi sebagai sebuah dunia dengan segala semangat patriotismenya. Kisah tentang berdirinya kota Roma menjadi campuran antara fantasi dan fakta. 

7. Publius Cornelius Tacitus (56 M - 117 M)
publius cornelius tacitus
Tacitus adalah sejarawan Romawi. Ia menulis Annals Histories dan Germania. Tulisannya berada di tengah-tengah antara Livius yang penuh retorika dan Polybius yang cenderung pada sejarah kritis. Dia berusaha mengemukakan “sebab moral” keruntuhan Romawi. Tacitus berusaha melihat ke belakang bukan ke depan untuk melihat akar-akar persoalan politik yang terjadi di tahun-tahun awal Imperium Romawi. Selain itu, dia juga menulis tentang bangsa Jerman dan menjadi satu-satunya literatur tentang Jerman pada waktu itu. Banyak sejarawan mengakui bahwa tulisan Tacitus memiliki kualitas tulisan sastra yang cukup tinggi. Dia sangat rajin dalam menginvestigasi dokumen dan sumber lainnya, dan akurat dalam penilaiannya pada tokoh-tokoh yang terlibat dan kejadiannya. Dia mengisahkan secara detail mengenai sebuah kerajaan yang tengah bergerak menghancurkan dirinya sendiri. Banyak orang mengatakan bahwa Tacitus merupakan “suara otentik Roma kuno dan pelukis besar zaman kuno”. Setiap halaman dari tulisannya menunjukkan kemampuan retorik. Tacitus memakai orasi langsung dan orasi buatan untuk melukiskan karakter, meringkaskan pemikiran kelompok-kelompok, menyampaikan rumor masyarakat, memperkuat penegasan dan posisi moral politik.


D. KARAKTERISTIK HISTORIOGRAFI EROPA KUNO
Historiografi Eropa Kuno sebagai awal perkembangan penulisan sejarah di eropa mempunyai ciri khas yang unik. Penulisan sejarah pada masa Eropa kuno ini bersifat perkembangan. Sejarawan yang pada setiap periode waktunya mengungkapkan pada penulisan sejarahnya dengan orientasi yang berbeda. Secara perkembangan, Eropa kuno yang ditandai dengan era Yunani dan Romawi telah menunjukkan pemikiran yang brilian pada perkembangan literatur, khususnya literature sejarah. 

Pada orientasinya, peradaban Eropa kuno memang berkaitan pada mitos-mitos dewanya dan kekuatan supernatural pada cerita-cerita yang dibawakan, namun hal tersebut tidak mempengaruhi penulisan sejarah pada masa itu. Usaha memberikan sentuhan realistis terus dilakukan terutama pada masa Thucydides yang setegak-tegaknya menggunakan metode sejarah kritis, kecuali pada masa awal kemunculan penulisan sejarah pada masa Homer yang penceritaannya berupa syair dan puisi. Namun, hal tersebut memang kurang bisa terhindarkan pada masa setelah Homer, penulisan sejarah masa itu berusaha menghindarkan cerita mitos dan supernatural. Orientasi lain muncul ketika pada penulisan sejarahnya banyak mengandung unsur-unsur kepahlawanan karena sejarah yang ditulis berdasar pada orientasi militer-politik yang kental dengan retorika perang atau gagasan politik. 

Tema yang dominan dalam historiografi eropa kuno adalah cerita kepahlawanan. Orientasi tulisan tersebut dipengaruhi karena pada masa itu merupakan sekitaran perang dan juga perjuangan imperium besar yang ada pada masa-masa munculnya peradaban-peradaban kuno di dunia. Sejarawan yang menulis kisah-kisah perjuangan tersebut kebanyakan menjadi orang yang terlibat dalam perang, seperti Thucidides dan Julius Caesar, atau hanya sekedar pengamat suatu peristiwa. 

Berdasarkan penyajiannya penulisan awal historiografi eropa kuno dalam bentuk puisi atau syair seperti seperti dalam tulisan Homer. Namun dalam perkembangannya tulisan tersebut lambat laun berubah menjadi bentuk prosa. Herodotus mengubah model bentuk syair atau puisi tersebut pada bentuk prosa. Kemudian pada masa Thucidides berkembang lebih kompleks dengan pengolahan data dengan kritik sumber sehingga menjadi sejarah kritis yang pertama kali. Tulisan tersebut kemudian dianggap sebagai dokumen.

Seiring berjalannya waktu, tradisi penulisan di kawasan Yunani juga ikut mengalami perkembangan. Mulai dari tradisi penulisan menurut Homer yang berkutat pada mitologi dan epos, kemudian muncul Lolograf. Logograaf pada zaman Yunani biasanya digunakan untuk sebutan para penulis prosa, para penulis pidato, ataupun untuk para penulis sejarah yang kebenaran faktanya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Para penulis sejarah yang pertama adalah mereka yang mengumpulkan semua hal yang ingin mereka ketahui tanpa melakukan suatu kritik sumber, berbagai hal yang khas dan menarik perhatian seperti dongeng, sejarah pendirian kota-kota, kejadian-kejadian yang aneh, cerita mengenai keadaan geografis atau etnografi dari negara-negara asing. Para Logograaf itu diantaranya Cadmus, Dionysius, Charon, Acusilaus, namun dari semua penulis sejarah tersebut yang paling terkenal Hecatacus dan Hellanicus dari Mytilene (Lesbos). Beberapa karya Hellanicus diantaranya berbentuk mitografi mengenai awal adanya manusia dan mengenai sejarah kota Troya. 


C. KELEBIHAN dan KEKURANGAN HISTORIOGRAFI EROPA KUNO
Karya pada masa apapun dan siapa yang membuat sudah pasti akan menampakkan kekurangan maupun kelebihannya masing-masing. Hal ini juga tercermin pada masa historiografi eropa kuno. Masa-masa peradaban Yunani dan Romawi memiliki kriteria tertentu yang dianggap sebagai ide-ide yang sekarang digunakan kebanyakan orang. Ide-ide tersebut berasal dari berbagai pemikiran yang muncul pada masa itu. Hal itu pula yang mencerminkan sifat-sifat yang kini dianggap paling mutakhir pada perkembangan zaman ini oleh kebanyakan orang. Salah satunya yaitu tentang nasionalisme. Rasionalistis dan demokrasi dicoba dipakai sebagai pendidikan bangsa Yunani dan Romawi pada perkembangnnya. Jika dilihat dari segi penulisannya, historiografi eropa kuno menampakkan usaha interpetasi pada penggalian sumber seperti yang dilakukan Herodotus. Ia mencoba menampakkan sejarah yang tidak berat sebelah. Pada masa Thucydides dan Polybius, metode sejarah kritis berusaha diterapkan. Hal tersebut yang menjadi cikal bakal penulisan sejarah hingga kini. Hal tersebut juga yang menampakkan kemajuan perkembangan historiografi pada umumnya. 

Beberapa kekurangan yang ada dalam historiografi eropa kuno bisa dilihat dari usaha untuk menghilangkan sifat berat sebelah, namun karya-karya pada masa itu tetap ada unsur keterpihakkan juga. Penulis sejarah yang mengajukkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme justru malah menampakkan mengagungkan bangsa yang sedang ditulisnya. Pasalnya, hal ini terlihat pada posisi sejarawan yang menulis cerita tersebut. Telah disinggung bahwa kebanyakan penulisnya adalah orang yang terlibat dalam perang. Perang tersebut adalah peristiwa yang mereka tulis, sehingga kesan bangga akan perang yang dimenangkan pada peristiwa tersebut jelas tampak pada penulisan sejarah Eropa kuno. Lain lagi pada kasus Livius yang banyak mengorbankan kebenaran demi sebuah retorika penulisan yang luar biasa berlebihan.